Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 3 Tahun 2022 Tentang Pengkaryaan Tenaga Kependidikan yang Telah Purna Tugas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2022
Tanggal Penetapan : 29 Maret 2022
Tanggal Pengundangan : 29 Maret 2022
Tanggal Berlaku : 29 Maret 2022
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa dalam rangka menunjang kinerja dan layanan di Universitas Bangka Belitung, dipandang perlu melakukan Pengkaryaan Tenaga Kependidikan yang Telah Purna Tugas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung, maka perlu ditetapkan Peraturan Rektor tentang Pengkaryaan Tenaga Kependidikan yang Telah Purna Tugas di Lingkungan Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005, UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Perpres No. 62/2021,Permenristekdikti No. 50/2016, Permenristekdikti No. 3/2017, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RKS/2020, Peraturan Rektor No. 3/2021, Peraturan Rektor No. 4/2021;
3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerimaan, Pengelompokan Tenaga Pendukung, Prosedur Penerimaan, Kewajiban dan Hak Tenaga Pendukung, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :